CYBERCRIME Cyber Espionage
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Etika Profesi Teknologi dan Informasi
Disusun Oleh:
Kelompok :
Ivan Ridwan Efendi : 12171817
Raden Ayu Novia Amalina : 12172106
Muhammad Iqbal Jodiansyah : 12172443
Tri Lestari : 12171649
Nanda Wihartanto : 12172368
Program Studi Sistem Informasi
Fakultas Teknologi Informasi
Universitas Bina Sarana Informatika PSDKU Bogor
BAB I
Pendahuluan
```
`LATAR BELAKANG
Perkembangan Internet yang semakin hari semakin meningkat baik teknologi dan penggunaannya, membawa banyak dampak baik positif maupun negatif. Tentunya untuk yang bersifat positif kita semua harus mensyukurinya karena banyak manfaat dan kemudahan yang didapat dari teknologi ini, misalnya kita dapat melakukan transaksi perbankan kapan saja dengan e-banking, e-commerce juga membuat kita mudah melakukan pembelian maupun penjualan suatu barang tanpa mengenal tempat. Mencari referensi atau informasi mengenai ilmu pengetahuan juga bukan hal yang sulit dengan adanya e-library dan banyak lagi kemudahan yang didapatkan dengan perkembangan Internet. Tentunya, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi Internet membawa dampak negatif yang tidak kalah banyak dengan manfaat yang ada. Internet membuat kejahatan yang semula bersifat konvensional seperti pengancaman, pencurian dan penipuan kini dapat dilakukan dengan menggunakan media komputer secara online dengan risiko tertangkap yang sangat kecil oleh individu maupun kelompok dengan akibat kerugian yang lebih besar baik untuk masyarakat maupun Negara disamping menimbulkan kejahatan-kejahatan baru. Banyaknya dampak negatif yang timbul dan berkembang, membuat suatu paradigma bahwa tidak ada computer yang aman kecuali dipendam dalam tanah sedalam 100 meter dan tidak memiliki hubungan apapun juga
Dalam dunia maya (internet), masalah keamanan adalah satu hal yang sangat diperlukan. Karena tanpa keamanan bisa saja data-data dan sistem yang ada di internet bisa dicuri oleh orang lain. Seringkali sebuah sistem jaringan berbasis internet memiliki kelemahan atau sering disebut juga lubang keamanan (hole). Nah, kalau lubang tersebut tidak ditutup, pencuri bisa masuk dari lubang itu. Pencurian data dan sistem dari internet saat ini sudah sering terjadi. Kasus ini masuk dalam kasus kejahatan komputer. Istilah dalam bahasa Inggrisnya : Cybercrime.
Perkembangan cybercrime, Awal mula penyerangan didunia Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal dengan istilah Cyber Attack. Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang menyerang program komputer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung ke internet. Pada tahun 1994 seorang anak sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama Richard Pryce, atau yang lebih dikenal sebagai “the hacker” alias “Datastream Cowboy”, ditahan dikarenakan masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari Griffits Air Force, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan penelitian atom Korea. Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar HACKING dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan “Kuji“. Cybercrime dikelompokan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, salah satunya yaitu “Cyber Espionage”
BAB II
Landasan Teori
Teori Cybercrime dan cyberlaw yang sesuai dengan kejahatan Cyber Espionage
Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.
BAB III
Pembahasan / Analisa Kasus
Motif penyebab dan penanggulangannya
Motif
1.Red October
Perusahaan keamanan online Kaspersky lab berhasil mengidentifikasi sebuah virus yang ditanam untuk tujuan spionase. Virus yang mampu menginfeksi berbagai gadget ini ternyata telah beroperasi selama lima tahun.Diberitakan CBS News, Selasa 15 Januari 2013, virus yang bernama “Red October” atau disingkat “Rocra” adalah piranti lunak berbahaya (malware) yang mampu mencuri informasi dari target dan secara aktif mengirimkannya ke beberapa server command and control. Server ini merupakan pusat data yang dapat mengatur komputer yang menjalankan malware.Laporan Kaspersky mengatakan, bentuk Rocra mirip dengan malware Flame yang menyerang jaringan komputer Iran tahun lalu. Malware Red October memiliki beberapa karakteristik unik. Salah satu temuan yang paling mengejutkan adalah target virus ini ditentukan oleh geopolitik, seperti instansi pemerintah, kedutaan besar, pusat penelitian nuklir dan militer.Salah satu fungsi unik malware ini yaitu dapat menyalakan mesin yang terinfeksi dengan melekatkan sebuah plug-in ke dalam piranti lunak seperti Adobe Reader atau Microsoft Office. Bahkan jika malware ini coba dihapus, para peretas masih dapat mengakses komputer sasaran. Malware ini menyerang tidak terbatas pada komputer tradisional. Perangkat mobile seperti Windows Phone, iPhone dan ponsel Nokia menurut laporan ini juga beresiko. Pengirim virus ini diprediksi telah bekerja sejak tahun 2007. Targetnya sebagian besar adalah negara-negara Eropa Timur, beberapa laporan serangan juga terjadi di Amerika Utara, Swiss dan Luksemburg. Kaspersky mensinyalir virus ini diciptakan oleh peretas China dan modul malware dibuat dalam bahasa Rusia.
2. Regin
Symantec, perusahaan keamanan jaringan mengklaim berhasil menemukan salah satu virus paling canggih sepanjang sejarah. Menurut Symantec, virus yang dinamakan Regin kemungkinan diciptakan oleh satu pemerintahan tertentu. Regin telah menyebar selama enam tahun terakhir dan digunakan untuk aneka target di seluruh dunnia.Setelah menginfeksi satu komputer, Regin mampu melakukan aneka hal seperti menangkap gambar di monitor, mencuri kata sandi atau bahkan memulihkan file yang sudah dihapus. Diungkap Symantec, Regin banyak menyebar di daerah Rusia, Arab Saudi serta Irlandia. Virus tersebut digunakan untuk memata-matai organisasi pemerintah, bisnis serta individu tertentu.Menurut Symantec, kecanggihan Regin memperlihatkan bahwa virus ini merupakan alat spionase yang dikembangkan oleh pemerintah tertentu. Mereka menyatakan untuk menciptakan virus secanggih Regin membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun agar jejak virus tersebut tidak mampu dilacak.John bahkan membandingkan Regin dengan Stuxnet, malware yang diyakini dikembangkan oleh Pemerintah Amerika Serikat bersama Israel yang mengincar program nuklir milik Iran. Jika Stuxnet didesain untuk merusak peralatan milik Iran, maka kegunaan Regin adalah mengumpulkan aneka informasi dari komputer yang telah terinfeksi. Sayangnya Symantec tidak menjelaskan negara mana yang diperkirakan telah mengembangkan virus canggih tersebut.
Penyebab
Adapun faktor penyebab terjadinya cyber espionage adalah sebagai berikut :
Faktor Politik
Faktor ini biasanya dilakukan oelh oknum - oknum tertentu untuk mencari informasi tentang lawan
Faktor Ekonomi
Karena latar belakang ekonomi orang bisa melakukan apa saja, apalagi dengan kecanggihan dunia cyber kejahatan semakin mudah dilakukan dengan modal cukup keahlian dibidang komputer saja.
Faktor Sosial Budaya
Adapun beberapa aspek untuk Faktor Sosial Budaya :
Kemajuan Teknologi Informasi
Karena teknologi sekarang semakin canggih dan seiring itu pun mendorong rasa ingin tahu para pencinta teknologi dan mendorong mereka melakukan eksperimen
Sumber Daya Manusia
Banyak sumber daya manusia yang memiliki potensi dalam bidang IT yang tidak dioptimalkan sehingga mereka melakukan kejahatan cyber.
Komunitas
Untuk membuktikan keahlian mereka dan ingin dilihat orang atau dibilang hebat dan akhirnya tanpa sadar mereka telah melanggar peraturan ITE.
Penanggulangan
Cara Mencegah Cyber Espionage
Adapun cara untuk mencegah terjadinya kejahatan diantarnya:
Perlu adanya cyber law, yakni hukum yang khusus menangani kejahatan - kejahatan yang tejadi di internet, karena kejahatan ini berbeda dari kejahatan konvesional.
Perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat yang bisa dilakukan oleh lembaga - lembaga khusus.
Penyedia web yang menyimpan data - data penting diharapkan menggunakan enksripsi untuk meningkatkan keamanan
Para pengguna juga diharapkan untuk lebih waspada dan teliti sebelum memasukkan data - datanya di internet, mengingat kejahatan ini sering terjadi karena kurangnya ketelitian pengguna.
BAB IV
PENUTUP
4.1. KESIMPULAN
Perkembangan teknologi informasi (TI) dan khususnya juga Internet ternyata tak hanya mengubah cara bagaimana seseorang berkomunikasi, mengelola data dan informasi, melainkan lebih jauh dari itu mengubah bagaimana seseorang melakukan bisnis. Dari perkembangannya tidak hanya di dapat dampak positive, tetapi juga dampak negatifnya yaitu kejahatan di dunia maya (cybercrime) yang salah satunya adalah cyberespionage atau kegiantan memata-matai.
4.2. SARAN
Mengingat begitu pesatnya perkembangan dunia cyber (internet), yang tidak mengenal batas-batas teritorial dan beroperasi secara maya juga menuntut pemerintah mengantisipasi aktivitas-aktivitas baru yang harus diatur oleh hukum yang berlaku,terutama memasuki pasar bebas, demi tegaknya keadilan di negri ini. Dengan di tegakannya cyberlaw atau pengendali di dunia maya diharapkan dapat mengatasi cybercrime khususnya cyberespionage.